Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Keputusan dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020 tanggal 19 Maret tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Coronavirus Disease 19 atau Covid-19 di Jawa Barat.
Kami sampaikan informasi sebagai berikut guna meminimalisir penyebaran virus corona.
- Layanan Pengambilan dan Legalisir Sertifikat ditunda hingga kondisi dinyatakan aman.
- Salinan Sertifikat dapat diunduh (download) pada http://ppg.sps.upi.edu/sertifikat
Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi Staff Prodi PPG 0812-3123-0069 (via WhatsApp) / ULT UPI +62 8112096229 (via WhatsApp), No telp: 022-2013163 ext.10058
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapakan terima kasih