Informasi Pembukaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan Reviewer Pendanaan Fakultas/SPs/Kampus UPI di Daerah Tahun 2023

Dalam rangka menjamin kualitas dan ketepatan pelaksanaan program Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat, sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 056 Tahun 2022 tentang Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pendidikan Indonesia
Tahun 2023, Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor
433/UN40/KP.09.00/2023 tentang Tim Penilai Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
di Lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2023, dengan hormat kami sampaikan
bahwa:
1. Jadwal pelaksanaan sosialisasi, penerimaan proposal penelitian dan pengabdian kepada
Masyarakat (PkM), penilaian dan tahapan-tahapan lainnya di Fakultas/SPs/Kampus UPI di
Daerah harus dimulai tanggal 7 Maret 2023 (jadwal terlampir). Sehubungan dengan perihal
di atas, maka kami minta para Dekan/Direktur SPs/Dirkamda untuk segera mempersiapkan
dan melaksanakan semua tahapan tersebut sesuai jadwal. Penerimaan dan penilaian proposal, monev kemajuan dan monev luaran dilakukan melalui : litabmas.upi.edu
2. Berkoordinasi dan memanfaatkan reviewer bersertifikat UPI (daftar terlampir) sesuai kebutuhan sebagai reviewer seleksi proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pendanaan Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Kampus UPI di Daerah tahun 2023.

Undangan Sosialiasasi Pedoman Penyelenggaraan UPI – Daring

Lampiran : Panduan Riset dan PKM 2023 Fix