Program Studi Pendidikan Umum dan Karakter

Tentang Prodi

Program Studi Pendidikan Umum dan Karakter yang semula bernama Program Studi Pendidikan Umum berdiri pada tahun 1993, berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud RI dengan Nomor 588/DIKTI/Kep/1993. Kemudian pada tahun akademik 2017/2018, nomenklatur program studi Pendidikan Umum diubah menjadi Program Studi Pendidikan Umum dan Karakter yang keabsahannya dapat dibuktikan melalui PD Dikti dengan Nomor PDPT/Forlap.dikti.go.id:87106 serta SK Perubahan Nomenklatur Prodi berdasarkan SK Menristek Dikti Nomor 257/M/KPT/2017 dan pada Aplikasi PDDikti Feeder dengan kode Prodi untuk jenjang S2 Nomor 87106 dan Peraturan Rektor UPI No. 9586/UN 40/HK/2018, tertanggal 13 September 2018. SK perpanjangan izin penyelenggaraan dan izin operasional Program Magister Prodi Pendidikan Umum dan Karakter yang terbaru adalah sebagaimana termaktub dalam lampiran II SK Rektor UPI Nomor 0723/UN40/TP.01.06/2022, tertanggal 18 April 2022, tentang perpanjangan izin penyelenggaraan dan izin operasional program studi pada Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia.

Program Studi ini memperoleh Akreditasi dari BAN PT dengan peringkat “Unggul” pada tahun 2023, sebagaimana termaktub dalam SK BAN PT nomor akreditasi 1614/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/V/2023 tertanggal 2 Mei 2023, berlaku sampai tanggal 2 Mei 2028.

Program Studi Pendidikan Umum dan Karakter Sekolah Pascasarjana UPI hadir dalam rangka menghasilkan Dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum, dosen yang memiliki kompetensi mengintegrasikan pendidikan nilai/karakter dan filsafat pada mata kuliah yang diampunya, Guru Pendidik Karakter, Jurnalis, LSM, Ormas, Politisi, Birokrat, dan Pakar Pendidikan Nilai dan Karakter yang berkualifikasi Magister (M.Pd.).

Salah satu Asosiasi Profesi yang mewadahi para alumnus dari Prodi Pendidikan Umum dan Karakter adalah Perkumpulan/Asosiasi Dosen dan Pendidik Karakter Seluruh Indonesia atau disingkat ADDIKSI, yang disahkan dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI No.AHU-001242.AH.01.07.TAHUN 2019.