Bandung, 20 Oktober 2026 – Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui Rapat Koordinasi Periode Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja, meninjau realisasi anggaran, serta memantau perkembangan studi mahasiswa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Rapat koordinasi ini membahas tiga agenda utama. Pertama, monitoring dan evaluasi capaian kinerja Triwulan III serta persiapan capaian kinerja Triwulan IV Tahun 2026. Agenda ini difokuskan pada peninjauan realisasi target kinerja, identifikasi kendala dalam pelaksanaan program, serta penyusunan langkah tindak lanjut untuk mengoptimalkan pencapaian target hingga akhir tahun. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat memastikan setiap program berjalan sesuai perencanaan dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian sasaran strategis SPs UPI.
Kedua, evaluasi daya serap Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan sesuai dengan prioritas program yang telah ditetapkan. Melalui pemantauan daya serap anggaran, SPs UPI berupaya menjaga keselarasan antara perencanaan dan realisasi program sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan sumber daya kelembagaan.
Ketiga, pembahasan laporan kemajuan studi mahasiswa dari setiap program studi. Agenda ini menjadi perhatian penting dalam menjaga mutu layanan akademik dan memastikan mahasiswa memperoleh dukungan yang diperlukan untuk menyelesaikan studi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemantauan kemajuan studi juga dapat menjadi dasar bagi program studi untuk mengidentifikasi hambatan akademik, merumuskan langkah pendampingan, dan meningkatkan efektivitas pembinaan mahasiswa secara berkelanjutan.
Dalam perspektif Sustainable Development Goals (SDGs), pelaksanaan rapat koordinasi ini selaras dengan SDGs 4: Quality Education, terutama melalui upaya menjaga mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta memantau kemajuan studi mahasiswa. Penguatan evaluasi kinerja dan pengelolaan anggaran juga mendukung SDGs 16: Peace, Justice and Strong Institutions, khususnya dalam mendorong institusi yang efektif, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, pengelolaan sumber daya secara terencana dan bertanggung jawab turut mendukung semangat SDGs 12: Responsible Consumption and Production, melalui penggunaan sumber daya kelembagaan secara efisien dan sesuai kebutuhan prioritas.
Dari perspektif Zona Integritas, rapat koordinasi ini menjadi salah satu upaya memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas pelayanan. Monitoring capaian kinerja, evaluasi daya serap anggaran, serta pemantauan kemajuan studi mahasiswa merupakan aspek yang saling berkaitan dalam membangun tata kelola yang profesional dan berintegritas. Pelaksanaan evaluasi yang terukur dan tindak lanjut yang jelas diharapkan dapat memperkuat tanggung jawab setiap unit kerja sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada sivitas akademika.
Melalui Rapat Koordinasi Periode Oktober 2026, SPs UPI berkomitmen untuk memperkuat sinergi antarunit, mengoptimalkan pencapaian target kinerja Triwulan IV, meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan pemantauan kemajuan studi mahasiswa berjalan secara berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan akuntabel, sejalan dengan semangat SPs UPI untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan universitas yang Leading and Outstanding.

