Bandung, 20 Oktober 2026 – Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia berhasil lolos Tahap Penilaian Tim Penilai Satuan Kerja (TPKS) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Ditjen Dikti Kemdiktisaintek) dalam kategori predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian ini menjadi langkah penting sekaligus bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja keras seluruh sivitas akademika SPs UPI dalam membangun tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh unsur di lingkungan SPs UPI dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi serta penguatan budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima. Lolosnya tahapan penilaian tersebut juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pengawasan, mencegah praktik korupsi, serta memastikan setiap proses administrasi dan pelayanan akademik berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kerangka Zona Integritas (ZI), capaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan SPs UPI untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Pembangunan Zona Integritas tidak hanya berorientasi pada pencapaian predikat, tetapi juga pada internalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi. Semangat tersebut menjadi fondasi bagi SPs UPI untuk terus memperkuat komitmen menuju tata kelola kelembagaan yang semakin berkualitas serta mendukung terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut juga selaras dengan pencapaian Sustainable Development Goals, khususnya SDGs 4: Quality Education dan SDGs16: Peace, Justice, and Strong Institutions. Melalui SDGs 4, SPs UPI berupaya mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan dengan tata kelola yang mampu menjamin mutu layanan akademik dan pengembangan sumber daya manusia. Sementara itu, SDGs 16 diwujudkan melalui penguatan kelembagaan yang efektif, transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi supremasi aturan dan nilai-nilai antikorupsi. Kedua tujuan ini saling berkaitan dalam membangun lingkungan pendidikan yang terpercaya dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Ke depan, SPs UPI berkomitmen untuk mempertahankan konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi, memperkuat budaya antikorupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengembangkan tata kelola yang berorientasi pada hasil dan kebermanfaatan. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi, tetapi juga memperkuat peran SPs UPI sebagai bagian dari Universitas Pendidikan Indonesia yang unggul dan berdaya saing.
Keberhasilan ini merupakan kebanggaan bersama sekaligus tanggung jawab untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik. Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan kolaborasi seluruh sivitas akademika SPs UPI. Bersama-sama, SPs UPI terus melangkah mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada mutu dalam semangat Leading and Outstanding.




