BANDUNG, 16 September 2026 — Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pengimbasan Kebijakan Implementasi Pembelajaran Transformatif sebagai upaya memperkuat implementasi pembelajaran transformatif di lingkungan SPs UPI. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas kebijakan Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta Universitas Pendidikan Indonesia.
Kegiatan Pengimbasan Kebijakan Implementasi Pembelajaran Transformatif dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Auditorium Lantai 5 Sekolah Pascasarjana UPI. Kegiatan ini melibatkan unsur pimpinan dan dosen homebase SPs UPI sebagai bagian dari penguatan implementasi pembelajaran transformatif pada program studi di lingkungan Sekolah Pascasarjana.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Dekan Sekolah Pascasarjana UPI, Prof. Dr. Juntika, M.Pd., yang dilanjutkan dengan pemaparan materi “Strategi Pembelajaran Transformatif di Lingkungan Sekolah Pascasarjana UPI” oleh Prof. Dr. Ade Gafar Abdullah, S.Pd., M.Si., Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Penjaminan Mutu SPs UPI.
Selanjutnya, kegiatan menghadirkan Dr. Yanti Heriyawati, S.Pd., M.Hum. dan Dr. Ida Widia, M.Pd. sebagai pemateri dalam pembahasan kerangka kerja dan desain pembelajaran transformatif. Materi yang disampaikan mencakup kerangka kerja pembelajaran transformatif, reorientasi mata kuliah melalui pembahasan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), dan indikator kinerja.
Selain itu, peserta memperoleh penguatan mengenai perancangan skenario pembelajaran transformatif serta penyusunan rubrik reflektif dan instrumen asesmen. Materi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pengimbasan yang diarahkan untuk mendukung pengembangan pembelajaran yang terencana dan berorientasi pada capaian pembelajaran.
Melalui kegiatan ini, Sekolah Pascasarjana UPI terus mendorong penguatan implementasi pembelajaran transformatif secara berkelanjutan pada program studi. Kegiatan pengimbasan menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pembelajaran dengan perencanaan mata kuliah, pelaksanaan pembelajaran, serta asesmen yang mendukung proses pendidikan di lingkungan SPs UPI.
Kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan pemahaman bersama bagi unsur pimpinan dan dosen dalam mendukung implementasi kebijakan pembelajaran transformatif sesuai arah pengembangan akademik Universitas Pendidikan Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan Pengimbasan Kebijakan Implementasi Pembelajaran Transformatif, SPs UPI menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan layanan pendidikan pascasarjana yang ilmiah, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan transformasi pendidikan.

Kegiatan Pengimbasan Kebijakan Implementasi Pembelajaran Transformatif di Sekolah Pascasarjana UPI memiliki keterkaitan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 4: Quality Education melalui penguatan strategi, desain, dan asesmen pembelajaran, kegiatan ini mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Penguatan pemahaman dosen terhadap kerangka kerja pembelajaran transformatif, penyusunan capaian pembelajaran, serta pengembangan instrumen asesmen menjadi bagian dari komitmen SPs UPI dalam mendukung proses pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pengembangan kompetensi peserta didik.
Kegiatan ini juga memiliki relevansi dengan SDGs 17: Partnerships for the Goals melalui penguatan kolaborasi dan sinergi antara unsur pimpinan, dosen, dan unit akademik dalam mendukung implementasi kebijakan pembelajaran transformatif di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia.
Pelaksanaan Pengimbasan Kebijakan Implementasi Pembelajaran Transformatif turut mendukung penguatan Zona Integritas di lingkungan Sekolah Pascasarjana UPI, khususnya pada aspek penataan tata laksana, penguatan manajemen sumber daya manusia, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui penyelarasan kebijakan pembelajaran dengan perencanaan mata kuliah, capaian pembelajaran, skenario pembelajaran, dan asesmen, kegiatan ini mendorong terciptanya proses akademik yang lebih terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan kapasitas dosen dalam memahami dan mengimplementasikan kebijakan pembelajaran juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada mutu layanan pendidikan.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melalui penguatan tata kelola akademik, peningkatan kualitas layanan, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab secara berintegritas di lingkungan SPs UPI.





