Bandung, 11 Agustus 2026 – Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (SPs UPI) melaksanakan Rapat Koordinasi Sekolah Pascasarjana Periode Bulan Agustus 2026 pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat 06.015 Lantai 6 SPs UPI. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara pimpinan, program studi, unit kerja, serta unsur pendukung dalam memastikan pelaksanaan program kerja berjalan secara efektif, terarah, dan berorientasi pada pencapaian target institusi.
Rapat koordinasi membahas tiga agenda utama, yaitu sosialisasi Renstra SPs UPI 2026–2030, strategi pencapaian IKU/IKK Triwulan III Tahun 2026, serta persiapan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027. Pembahasan melibatkan unsur pimpinan, ketua komisi, ketua P3KI, ketua satuan kendali mutu, ketua International Partnership Education (IPE), pemimpin redaksi jurnal, kepala advanced learning hub (ALH), kepala pusat kajian pengembangan guru dan kepala sekolah, koordinator sistem pembelajaran daring dan IT, ketua program studi, sekretaris program studi, gugus kendali mutu program studi, pengelola pembelajaran dan teknologi informasi, hingga unsur administrasi SPs UPI.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen SPs UPI dalam membangun tata kelola organisasi yang kolaboratif. Koordinasi lintas unit menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan strategis dengan implementasi program di tingkat program studi maupun unit pendukung, sehingga setiap target institusi dapat dilaksanakan secara terukur, efektif, dan bertanggung jawab.
Salah satu poin penting dalam agenda persiapan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 adalah evaluasi terhadap mutu dan kesiapan lulusan. Dalam pembahasan tersebut teridentifikasi sejumlah kendala yang masih dihadapi mahasiswa pada fase akhir masa studi, khususnya berkaitan dengan pemenuhan output tugas akhir yang belum terindeks Scopus serta standar kemampuan bahasa Inggris yang belum memenuhi persyaratan kelulusan.
Temuan tersebut menjadi perhatian bersama karena keberhasilan mahasiswa menyelesaikan studi tidak hanya diukur dari penyelesaian proses akademik, tetapi juga dari terpenuhinya standar mutu lulusan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, SPs UPI mendorong adanya langkah antisipatif dan pendampingan yang dilakukan sejak mahasiswa memasuki masa awal perkuliahan, sehingga berbagai persyaratan akademik dapat dipersiapkan secara lebih sistematis dan tidak menumpuk pada akhir masa studi.
Sebagai tindak lanjut, rapat menetapkan bahwa setiap Rapat Koordinasi SPs UPI wajib memuat agenda laporan capaian dan progres studi mahasiswa yang disampaikan oleh masing-masing Ketua Program Studi. Pelaporan berkala tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen pemantauan bersama untuk mengidentifikasi mahasiswa yang membutuhkan intervensi atau pendampingan lebih lanjut.
Selain itu, setiap program studi diwajibkan menyelenggarakan rapat internal secara rutin dan terjadwal antara Ketua Program Studi dengan dosen pengampu mata kuliah. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai rencana, mengidentifikasi permasalahan akademik secara lebih dini, serta menyelaraskan strategi pembelajaran dengan target mutu program studi.
Penguatan juga diarahkan pada optimalisasi peran Dosen Penasihat Akademik (PA). Pendampingan mahasiswa tidak hanya dilakukan ketika mahasiswa menghadapi kendala pada akhir masa studi, tetapi dimulai sejak fase pra-perkuliahan. Dengan pendampingan yang lebih intensif dan berkelanjutan, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh arahan yang jelas terkait perencanaan studi, pemenuhan persyaratan akademik, penyelesaian tugas akhir, kemampuan bahasa Inggris, hingga kesiapan mencapai target kelulusan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya SPs UPI untuk membangun sistem pemantauan akademik yang lebih proaktif, sehingga potensi kendala mahasiswa dapat diidentifikasi dan ditangani sedini mungkin.

Pelaksanaan rapat koordinasi ini memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah Sustainable Development Goals, khususnya SDG 4: Quality Education; persiapan perkuliahan Semester Ganjil 2026/2027, evaluasi mutu lulusan, penguatan pendampingan akademik, serta pemantauan progres studi merupakan bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pendidikan pascasarjana yang berkualitas, terencana, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan capaian pembelajaran.
Penguatan sistem pendampingan mahasiswa juga menunjukkan komitmen SPs UPI untuk memastikan mahasiswa memperoleh dukungan akademik yang memadai sejak awal hingga menyelesaikan studi. Dengan demikian, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berfokus pada proses pembelajaran di kelas, tetapi juga mencakup sistem layanan dan pendampingan yang mendukung keberhasilan mahasiswa.
Di sisi lain, penguatan koordinasi, pemantauan capaian kinerja, serta pencapaian target institusi turut mendukung SDG 16: Peace, Justice and Strong Institutions, terutama melalui penguatan tata kelola, akuntabilitas, efektivitas kelembagaan, serta pengambilan keputusan berbasis pemantauan dan evaluasi.
Sementara itu, sinergi antara pimpinan, program studi, unit penjaminan mutu, dosen pengampu, Dosen PA, serta berbagai unsur pendukung sejalan dengan SDG 17: Partnerships for the Goals, melalui penguatan kolaborasi internal dalam mencapai tujuan bersama.
Rapat koordinasi ini juga menjadi salah satu bentuk penguatan implementasi Zona Integritas (ZI) di lingkungan SPs UPI. Melalui pembahasan program kerja, target kinerja, evaluasi mutu, serta kesiapan penyelenggaraan akademik, setiap unit didorong untuk bekerja secara terarah, transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sosialisasi Renstra SPs UPI 2026–2030 menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh unsur organisasi memiliki pemahaman yang sama mengenai arah pengembangan institusi dan target strategis yang harus dicapai. Sementara itu, pembahasan IKU/IKK Triwulan III Tahun 2026 mendorong setiap unit untuk berorientasi pada hasil serta memastikan pencapaian kinerja dapat dipantau melalui indikator yang terukur.
Dalam konteks penguatan akuntabilitas, kewajiban pelaporan progres studi mahasiswa pada setiap rapat koordinasi juga menjadi instrumen penting dalam membangun budaya kerja berbasis data dan evaluasi. Pelaporan tersebut memungkinkan program studi melakukan pemantauan secara berkala sekaligus memastikan tindak lanjut terhadap permasalahan mahasiswa dapat dilakukan secara tepat waktu.
Dari sisi pelayanan publik, persiapan perkuliahan Semester Ganjil 2026/2027 serta optimalisasi peran Dosen PA menunjukkan komitmen SPs UPI dalam menghadirkan layanan pendidikan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan mahasiswa.
Hal tersebut sejalan dengan nilai-nilai Zona Integritas, khususnya penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui rapat koordinasi ini, SPs UPI menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang kolaboratif, akuntabel, berorientasi pada mutu, dan berintegritas. Setiap hasil pembahasan tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga diarahkan untuk menghasilkan langkah tindak lanjut yang dapat dilaksanakan oleh masing-masing unit dan program studi.
Penguatan pemantauan progres studi mahasiswa, koordinasi rutin antara Kaprodi dan dosen pengampu, serta optimalisasi pendampingan oleh Dosen PA menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan akademik sekaligus mendorong mahasiswa menyelesaikan studi sesuai standar yang telah ditetapkan.
Sinergi seluruh unsur di lingkungan SPs UPI diharapkan mampu mempercepat pencapaian target strategis institusi, meningkatkan mutu lulusan, memperkuat tata kelola, serta mendukung terwujudnya penyelenggaraan pendidikan pascasarjana yang unggul dan berkelanjutan.
Dengan koordinasi yang konsisten, evaluasi yang terukur, dan tindak lanjut yang berkelanjutan, SPs UPI terus memperkuat fondasi kelembagaan menuju tata kelola perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.
