Skip to content

“Evaluasi UKMPPG Kementerian Agama Tahun 2025: Penguatan Layanan PPG dan Peningkatan Mutu Kompetensi Guru”

  • by

Jakarta, 19-20 Juni 2026 – Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia turut berpartisipasi dalam Kegiatan Peningkatan Layanan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Evaluasi Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 19–20 Juni 2026 di Luminor Hotel Pecenongan, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan LPTK penyelenggara PPG dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam rangka memperkuat kualitas layanan dan tata kelola pelaksanaan PPG serta UKMPPG.

Pada kegiatan tersebut, Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia diwakili oleh Wakil Dekan Sumber Daya dan Kemitraan – Dr. Tina Hayati Dahlan, S.Psi., M.Pd., Psikolog – yang hadir mewakili Dekan Sekolah Pascasarjana UPI. Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen UPI dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan profesi guru dan penguatan sinergi antar-LPTK penyelenggara PPG di Indonesia.

Kegiatan evaluasi ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Agama dan tim UKMPPG nasional, yang diawali dengan pemaparan dari Prof. Dr. Subanji, M.Si. mengenai contoh-contoh pelanggaran dalam pelaksanaan UKMPPG. Salah satu sesi utama membahas kebijakan pelaksanaan UKMPPG yang menghadirkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) yang saat ini dijabat oleh Dr. Fesal Musaad, M.Pd. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan arah kebijakan strategis terkait peningkatan kualitas guru madrasah melalui penyelenggaraan PPG dan pelaksanaan UKMPPG yang berorientasi pada mutu dan profesionalisme guru.

Melalui forum ini, para peserta juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UKMPPG tahun sebelumnya, mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi, serta menyusun langkah tindak lanjut untuk meningkatkan efektivitas layanan PPG dan mutu penyelenggaraan uji kompetensi pada masa mendatang. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kementerian Agama, LPTK penyelenggara PPG, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan guru profesional yang kompeten dan berdaya saing tinggi.

Partisipasi Sekolah Pascasarjana UPI dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan nasional melalui pengembangan sumber daya manusia pendidikan yang unggul, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.

Melalui keterlibatan aktif dalam forum evaluasi dan penguatan layanan PPG serta UKMPPG, Sekolah Pascasarjana UPI turut berkontribusi dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya SDGs 4: Pendidikan Berkualitas (Quality Education) melalui peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, serta SDGs 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals) melalui penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi dan perbaikan layanan pendidikan profesi guru, tetapi juga mendukung terwujudnya sistem pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.