Skip to content

“Lebih dari Sekadar Peringkat: Langkah Sekolah Pascasarjana UPI Membangun Tata Kelola Berkelanjutan”

  • by

Bandung, 10 Agustus 2026 – Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia menggelar Sosialisasi Pemeringkatan Universitas Pendidikan Indonesia Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi seluruh unit kerja dalam meningkatkan kinerja, reputasi, serta daya saing UPI di tingkat nasional maupun internasional.

Acara berlangsung pada Senin (10/8/2026) pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat 06.015 Lantai 6 SPs UPI. Agenda ini dihadiri oleh jajaran pimpinan, ketua program studi, kepala seksi, hingga Gugus Kendali Mutu (GKM) di lingkungan SPs UPI.

Sosialisasi ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan persepsi terkait berbagai indikator pemeringkatan perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, setiap unit di lingkungan SPs UPI diharapkan memahami peran kontributifnya dalam menyediakan data yang valid, meningkatkan kinerja, dan memperkuat capaian institusi secara terukur, akuntabel, serta berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen SPs UPI dalam membangun budaya mutu berbasis data yang transparan sebagai fondasi pengambilan keputusan strategis.

Dukungan Terhadap Sustainable Development Goals Pelaksanaan sosialisasi ini selaras dengan komitmen UPI dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya: SDG 4 Quality Education: Mendorong peningkatan kualitas tata kelola akademik dan daya saing untuk menciptakan ekosistem pendidikan tinggi yang bermutu. SDG 16 Peace, Justice, and Strong Institutions: Menguatkan tata kelola kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan berintegritas melalui pengelolaan data pemeringkatan secara sistematis. SDG 17 Partnerships for the Goals: Membangun sinergi dan kolaborasi antarunit kerja dalam memenuhi indikator pemeringkatan demi pencapaian kinerja kolektif institusi.

Dari perspektif Zona Integritas (ZI), kegiatan ini memperkuat tata kelola yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas. Pemeringkatan perguruan tinggi tidak hanya dipandang sebagai instrumen peningkatan reputasi, tetapi juga media evaluasi agar setiap unit kerja dapat menampilkan kinerja secara objektif. Proses penyediaan data wajib dilakukan berdasarkan kondisi faktual, berbukti sahih, serta bebas dari praktik penyimpangan.

Melalui penguatan koordinasi ini, SPs UPI terus mendorong terciptanya budaya kerja profesional yang mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyatukan langkah seluruh civitas akademika SPs UPI untuk mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, berintegritas, dan berdampak pada pembangunan berkelanjutan.