Skip to content

“Sekolah Pascasarjana dan Program Studi Magister Administrasi Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia Gelar Sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu LAMSPAK 2.0”

  • by

Bandung, 9 Juni 2026 – Program Studi Magister Administrasi Bisnis bekerja sama dengan Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (SPS UPI) sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu LAMSPAK 2.0 pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Ruang Sidang SPS UPI, Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen dan pengelola Program Studi Administrasi Bisnis serta civitas akademika SPS UPI.

Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan SPS UPI, Prof. Dr. Juntika Nurikhsan, M.Pd., yang menekankan pentingnya kesiapan Program Studi Administrasi Bisnis dan program studi di lingkungan SPS UPI dalam menyongsong implementasi sistem akreditasi baru ini.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Prof. Dr. M.R. Khairul Muluk, S.Sos, M.Si, Ketua Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK) periode 2023–2028, sekaligus Guru Besar Administrasi Publik Universitas Brawijaya. Beliau memaparkan secara komprehensif tentang sistem akreditasi terbaru yang berlaku berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 dan Perlamspak Nomor 5 Tahun 2025.

Dalam pemaparannya, Prof. Khairul Muluk menjelaskan pergeseran paradigma penjaminan mutu pendidikan tinggi yang kini lebih berorientasi pada luaran dan dampak, tidak lagi semata-mata pada aspek masukan dan proses. Sistem baru ini dikenal dengan pendekatan CRAM (Culture, Relevance, Accountability, Mission) sebagai empat pilar utama evaluasi mutu. Beberapa pokok materi yang disampaikan meliputi:

  • Sistem Akreditasi Nasional dan peran BAN-PT serta Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM)
  • Empat elemen dasar SPM Dikti: SN Dikti, SPMI, SPME, dan Pangkalan Data Dikti (PD Dikti)
  • Instrumen APS LAMSPAK 2.0: Akreditasi Pertama, Re-akreditasi Pertama, Perpanjangan Status Terakreditasi, dan Akreditasi Unggul
  • Status akreditasi program studi: Terakreditasi Pertama, Terakreditasi, Terakreditasi Unggul, dan Tidak Terakreditasi
  • Syarat Perlu Unggul yang meliputi rerata IPK lulusan, kesesuaian bidang kerja, publikasi jurnal internasional, keanggotaan asosiasi profesi, dan fasilitas laboratorium
  • Peran strategis PD Dikti sebagai jantung ekosistem akreditasi yang terintegrasi

Sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan materi berjalan sangat interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar mekanisme transisi dari sistem akreditasi lama ke LAMSPAK 2.0, teknis pengisian Formulir Evaluasi Diri (FED), hingga strategi mencapai status Terakreditasi Unggul.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Program Studi Magister Administrasi Bisnis dan SPS UPI dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Dengan memahami kerangka baru LAMSPAK 2.0, Program Studi Magister Administrasi Bisnis beserta program studi di SPS UPI diharapkan dapat mempersiapkan diri secara lebih terstruktur dan terukur untuk meraih status akreditasi terbaik. SPS UPI berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan mutu akademik demi menghasilkan lulusan yang relevan, kompeten, dan berdampak bagi masyarakat luas.