Skip to content

UPI Terapkan Sertifikat Pendidik Digital bagi Lulusan PPG

  • by

Bandung, 31 Desember 2025 — Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi menerapkan penerbitan Sertifikat Pendidik dalam bentuk digital bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Kebijakan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penerbitan Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan oleh Sekolah Pascasarjana UPI.

Penerapan sertifikat digital ini merupakan bagian dari komitmen UPI dalam mendukung transformasi digital di bidang pendidikan serta meningkatkan efisiensi layanan akademik. Dengan format digital, sertifikat pendidik diharapkan lebih mudah diakses, aman, dan terverifikasi, sekaligus mengurangi penggunaan dokumen fisik.

Direktur Sekolah Pascasarjana UPI menyampaikan bahwa sertifikat pendidik digital memiliki keunggulan dari sisi kecepatan distribusi dan keandalan data. “Sertifikat digital dilengkapi dengan sistem pengamanan dan verifikasi yang memungkinkan keaslian dokumen dapat dicek secara daring, sehingga lebih praktis dan terpercaya,” ujarnya.

Selain mendukung prinsip ramah lingkungan, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya UPI dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pendidikan berbasis teknologi. Lulusan PPG dapat mengunduh sertifikat pendidik digital melalui sistem resmi yang disediakan UPI setelah seluruh persyaratan akademik dan administrasi dinyatakan terpenuhi.

UPI berharap penerapan sertifikat pendidik digital ini dapat memberikan kemudahan bagi para lulusan PPG dalam proses administrasi keprofesian, baik untuk keperluan penempatan kerja, kenaikan jenjang karier, maupun pengakuan kompetensi sebagai pendidik profesional.

Dengan kebijakan ini, UPI menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi pelopor dalam inovasi layanan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman.

Sumber : disini