Whistle Blowing

Kepuasan pelayanan adalah salah satu faktor penting dalam penentuan mutu dan akreditasi SPs. Pelayanan yang baik, fasilitas yang memadai, lingkungan yang kondusif, dosen dan tenaga kependidikan yang kooperatif sangat berperan dalam penentuan tingkat kepuasan mahasiswa

Oleh karena itu, Zona Integritas SPs UPI memperkenalkan Whistleblowing System (WBS) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan di SPs UPI. Dengan terbentuknya Whistleblowing System, sistem ini menjadi sarana untuk mengawasi dan mengevaluasi setiap layanan yang dijalankan oleh SPs UPI, memberikan kontrol terhadap setiap stakeholder yang terlibat, dan sebagai saran pengaduan yang efektif khususnya bagi civitas SPs UPI dan umumnya bagi masyarakat

Civitas SPs UPI dan masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh dosen, tenaga kependidikan, atau mahasiswa lain melalui surel ([email protected]). Anda juga dapat mengirimkan laporan kapan saja karena tidak ada batas hari dan jam kerja. Selain itu, kerahasiaan identitas pelapor sebagai whistleblower dijamin oleh Tim Zona Integritas SPs UPI sehingga pelapor tidak perlu merasa khawatir dan sungkan untuk melaporkan tindak pelanggaran

Beberapa bentuk pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui WBS adalah tindak KKN, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, tindak pelecahan, pelanggaran disiplin, pemerasan, atau pengancaman. Laporan disebutkan mengenai hal apa dan kapan pelanggaran tersebut dilakukan, siapa yang terlibat dalam tindak pelanggaran tersebut, dimana dan bagaimana pelanggaran tersebut terjadi

Pelapor juga dapat melampirkan bukti dalam bentuk gambar, video, rekaman suara, atau dokumen agar proses penindaklanjutan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mendapat penanganan yang tepat

Melalui WBS, civitas SPs UPI dan masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dengan memberi laporan, kritik, atau saran demi mewujudkan SPs menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.