Indonesian as Foreign Language Education

Pendidikan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing

"Cintai Indonesia, Jelajahi Dunia".

Tentang BIPA

Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing atau dipendekkan menjadi Prodi BIPA didirikan pada 24 Maret 2020 dengan nomor Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional 20/SK/BAN-PT/Min-Akred/M/III/2020. Berdasarkan nomenklaturnya, prodi ini masuk ke dalam rumpun pendidikan bahasa. Prodi BIPA ini didirikan untuk memenuhi kebutuhan pengajar BIPA yang profesional, baik di dalam maupun di luar negeri dalam rangka mendukung program pemerintah Republik Indonesia yakni internasionalisasi bahasa Indonesia, menjadikan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa pengantar di Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2045.

Bidang kajian dan kepakaran prodi adalah pengajaran bahasa Indonesia bagi penutur asing. Lulusannya akan menjadi pengajar BIPA profesional yang mempunyai kemampuan mengajarkan bahasa Indonesia untuk orang asing di lembaga-lembaga BIPA di dalam dan di luar negeri, sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama, program Studi Indonesia (Indonesian Studies) di perguruan tinggi di luar negeri, serta program pengajaran BIPA dan budaya Indonesia sebagai salah satu diplomasi budaya di berbagai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di dunia. Indonesian Studies program at universities abroad, as well as the IFL teaching program and Indonesian culture as one of the cultural diplomacy in various Embassies of the Republic of Indonesia in the world.

Prodi BIPA bermitra dengan Afiliasi Pengajar dan Pegiat BIPA (APPBIPA) yang merupakan asosiasi profesi internasional, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Sekolah Satuan Pendidikan Kerja Sama, KBRI di berbagai negara, program Studi Indonesia di berbagai perguruan tinggi di luar negeri, dan berbagai kedutaan asing yang berada di Indonesia.

Berdasarkan analisis kebutuhan di berbagai tempat penyelenggara BIPA di dalam dan di luar negeri, sangat dibutuhkan guru BIPA yang mempunyai kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, kompetensi intrakultural, dan kemampuan menggunakan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) yang baik. Oleh karena itu, kurikulum yang diterapkan adalah kurikulum yang mengacu pada KKNI level 8 dengan menyediakan mata kuliah berbasis kebutuhan di lapangan tersebut.