Fungsi dan Tujuan

Fungsi

Sekolah Pascasarjana adalah unit pelaksana akademik yang berfungsi menyelenggarakan dan/atau mengoordinasikan program pendidikan magister, program doktor, program magister terapan, program doktor terapan, dan program lain sesuai dengan kewenangannya.

Tujuan

  1. Menghasilkan Magister dan Doktor dalam ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, dan ilmu lainnya yang menguasai konsep dan memiliki wawasan yang luas dalam bidangnya serta memiliki kepribadian dan daya saing yang dapat ditampilkan pada tingkat nasional maupun internasional.
  2. Menghasilkan karya-karya penelitian yang bermutu dan dipublikasikan nasional maupun internasional.
  3. Menghasilkan karya-karya pengabdian kepada masyarakat yang memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.
  4. Meningkatkan kapasitas program dan reputasi akademik di tingkat nasional dan internasional.
  5. Meningkatkan kapasitas manajemen dan sumber daya yang mendukung lingkungan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu.