Kurikulum

KERANGKA KURIKULUM
SEKOLAH PASCASARJANA
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

RASIONAL

Akhir-akhir ini, minat, kebutuhan, dan apresiasi masyarakat terhadap pendidikan tinggi semakin meningkat dan berkembang. Kecenderungan ini diindikasikan dengan  semakin banyak dan beragamnya peminat dan peserta pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), khususnya  peminat dan peserta pendidikan pada tingkat Sekolah Pascasarjana (SPs).

Di pihak lain, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (Ipteks) dan tuntutan kehidupan global meniscayakan SPs, sebagai gerbang mutu di UPI, untuk memiliki lulusan yang benar-benar bermutu. Tuntutan akan lulusan yang bermutu ini meniscayakan SPs untuk selalu berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikannya. Kesuksesan SPs dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan menghasilkan lulusan  yang bermutu ini akan menentukan keberadaan  dalam komunitas pendidikan tinggi di Indonesia dan mancanegara.

Perkembangan sistem regulasi pendidikan tinggi juga menuntut SPs  untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian. Diterbitkannya Kerangka Kualifikasi Nasional (KKNI) oleh Pemerintah akhir-akhir ini, misalnya, memberikan rambu-rambu tentang kualifikasi dan gradasi kompetensi lulusan yang dengan sendirinya menuntut SPs untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian. Kebijakan dan program Direktorat  Jendral Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen Dikti Kemendikbud) yang salah satunya berupa upaya meningkatkan produktivitas perguruan tinggi (PT) dalam menghasilkan karya ilmiah juga perlu mendapat respons dan upaya serius dari SPs.

Seiring dengan kecenderungan-kecenderungan di atas, sejumlah permasalahan internal masih teridentifikasi. Permasalahan tersebut di antaranya adalah rata-rata waktu penyelesaian studi yang belum memenuhi target Rencana Strategis (renstra) UPI—5 semester untuk S2, dan 7 semester untuk S3; penjenjangan kurikulum S1, S2, dan S3 yang belum begitu jelas perbedaan dan kontinuitasnya; penugasan dosen yang belum terkoordinasikan dengan baik; serta latar belakang dan kualifikasi akademik mahasiswa yang mendaftar dan diterima di SPs yang beragam sehingga memerlukan perlakuan yang beragam pula.

Kecenderungan-kecenderungan yang terjadi baik secara internal maupun eksternal sebagaimana dideskripsikan di atas meniscayakan SPs untuk melakukan upaya-upaya pembenahan program yang signifikan, termasuk di antaranya mengintegrasikan kurikulum dan sistem akademik program pendidikan S1, S2, dan S3  bagi program-program studi yang linier. Selain itu, kurikulum SPs yang berlaku terakhir ini  adalah Kurikulum 2006  yang hingga dengan tahun 2012 sudah diberlakukan selama tujuh tahun. Dengan periode implementasi selama itu, secara periodik kurikulum SPs ini  juga sudah saatnya untuk direviu dan direvisi.

Responsif terhadap berbagai tuntutan dan perkembangan sebagaimana dideskripsikan di atas, Kurikulum SPs UPI 2013 sudah dirancang secara integrative dengan mempertimbangkan berbagai tuntutan baik yang berkembang secara internal maupun eksternal. Dengan demikian, Kurikulum SPs UPI 2013 ini diharapkan lebih mendukung terjaminnya kualitas penyelenggaraan layanan akademik terhadap mahasiswa sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas.

VISI DAN MISI

Visi

Visi SPs  adalah “Memperluas Pengakuan Internasional dalam Penyelenggaraan Pendidikan Pascasarjana Bidang Ilmu Kependidikan dan Pendidikan Disiplin Ilmu Menuju Kepeloporan dan Keunggulan UPI Tahun 2020”.

Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, SPs merumuskan misinya sebagai berikut.

  • Menyelenggarakan pendidikan magister dan doktor yang bermutu untuk menghasilkan lulusan yang menguasai konsep dan wawasan yang luas di bidangnya, mandiri, berkepribadian, dan berdaya saing tinggi pada tingkat nasional dan internasional.
  • Menyelenggarakan penelitian yang bermutu dan produktif yang berorientasi pada publikasi ilmiah nasional dan internasional.
  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis penelitian yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat.
  • Memperluas jejaring dengan masyarakat ilmiah nasional dan
  • Menyelenggarakan manajemen yang mendukung terciptanya lingkungan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang bermutu dan bertaraf internasional.

STRUKTUR KURIKULUM

Kurikulum program pendidikan S2 dan S3 terdiri atas dua kelompok mata kuliah, yakni Mata Kuliah Landasan Keahlian (MKLK) dan Mata Kuliah Keahlian (MKK). MKLK adalah kelompok mata kuliah dasar yang melandasi pengembangan cara berpikir dan kerja ilmiah. Yang termasuk ke dalam MKLK adalah mata kuliah Metodologi Penelitian dan Statistika Terapan. MKK adalah kelompok mata kuliah bidang keahlian yang terutama terfokus pada pengembangan kemampuan kepakaran mahasiswa dalam bidang tertentu. MKK ini terdiri atas MKK SPs yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa, MKK Prodi yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa pada prodi yang bersangkutan, dan MKK Pilihan yang dapat dipilih oleh mahasiswa sesuai dengan fokus keahlian dan keminatannya. Terdapat perbedaan penekanan antara MKK untuk program pendidikan dalam bidang terapan dan program pendidikan dalam bidang keilmuan. MKK untuk program pendidikan dalam bidang terapan terdiri atas kajian-kajian materi yang lebih terkait dengan pengetahuan aplikatif di lapangan, sementara MKK untuk program pendidikan dalam bidang keilmuan terdiri atas kajian-kajian materi aplikatif dan teoretis secara seimbang. Penyelesaian akhir studi dilakukan melalui penulisan tesis (S2) dan disertasi (S3). Selain itu, mahasiswa yang berlatar belakang pendidikan tidak sebidang (yang dianggap belum memenuhi standar mutu input) dipersyaratkan untuk mengikuti aanvullen setara 12 sks pada prodi yang bersangkutan atau prodi lain yang relevan.

Sesuai dengan jenjang dan variasi jenis program pendidikan, struktur kurikulum dan beban studi untuk masing-masing program pendidikan dirancang sebagai berikut.

Struktur Kurikulum Program Pendidikan Magister (S2)

Struktur Kurikulum Program Pendidikan Magister (S2) dalam Bidang Terapan

Struktur kurikulum program pendidikan magister dalam bidang terapan terdiri atas kelompok MKLK dan MKK, di samping aanvullen bagi yang berlatar belakang pendidikan tidak sebidang, sebagaimana tertera pada tabel berikut.

TABEL 1
STRUKTUR KURIKULUM DAN BEBAN STUDI
PROGRAM PENDIDIKAN MAGISTER (S2) DALAM BIDANG TERAPAN
Kelompok Mata Kuliah Beban Studi (Sks)
Berasal dari Prodi S1 Sebidang Berasal dari Prodi S1 Tidak Sebidang
Kurikulum Prasyarat
Aanvullen 12
Kurikulum Inti:
Mata Kuliah Landasan Keahlian (MKLK) 6 6
Mata kuliah Keahlian (MKK) SPs 4 4
Mata Kuliah Keahlian  (MKK) Prodi 12-15 12-15
Kurikulum Pilihan
Mata kuliah Keahlian (MKK) Khusus masing-masing siswa 8-11 8-11
Tesis 6 6
Jumlah 36-42 48-54

(Termasuk aanvullen)

Keterangan:
  • Mahasiswa yang S1-nya tidak sebidang (yang dianggap belum memenuhi standar mutu input) wajib mengikuti dan lulus aanvullen.
  • Penentuan jurusan/prodi S1 yang dianggap sebidang atau tidak sebidang dilakukan oleh prodi yang bersangkutan.
  • Bobot kegiatan aanvullen setara dengan 12 sks.
  • Kegiatan aanvullen diselenggarakan selama 1 semester atau setara dengan itu selama masa perkuliahan pada  Prodi yang bersangkutan, namun diutamakan pada semester-semester awal.
  • Perbandingan antara Kurikulum Inti dan Kurikulum Pilihan S2 adalah sekitar 60%:40%.
  • Total sks yang harus diperoleh mahasiswa adalah antara 3642 sks di luar aanvullen atau 48-54 sks termasuk aanvullen.
  • Jumlah sks yang disediakan untuk MKK Pilihan minimal 2 kali lipat dari jumlah sks yang harus diambil oleh mahasiswa pada kelompok mata kuliah tersebut.
  • Dengan persetujuan PA dan Kaprodi, MKK Pilihan dapat diambil dari prodi lain atau bahkan dari perguruan tinggi lain.
  • Tesis dapat dikontrak pada semester ganjil dan genap.

Struktur Kurikulum Program Pendidikan Magister (S2) dalam Bidang Keilmuan

Struktur kurikulum program pendidikan magister dalam bidang keilmuan  juga terdiri atas kelompok MKLK dan MKK serta aanvullen bagi yang berlatar belakang pendidikan tidak sebidang, namun dengan proporsi bobot yang berbeda sebagaimana tertera pada tabel berikut.

TABEL 2
STRUKTUR KURIKULUM DAN BEBAN STUDI
PROGRAM PENDIDIKAN MAGISTER (S2) DALAM BIDANG KEILMUAN
Kelompok Mata Kuliah Beban Studi (Sks)
Berasal dari Prodi S1 Sebidang Berasal dari Prodi S1 Tidak Sebidang
Kurikulum Prasyarat:
–   Aanvullen 12
Kurikulum Inti:
–          Mata Kuliah Landasan Keahlian (MKLK) 6 6
–          Mata kuliah Keahlian (MKK) SPs 4 4
–          Mata Kuliah Keahlian  (MKK) Prodi 12-15 12-15
Kurikulum Pilihan
–          Mata kuliah Keahlian (MKK) Khusus masing-masing siswa 6-9 6-9
–          Tesis 8 8
Jumlah 36-42 48-54

(Termasuk matrikulasi)

Keterangan:
Sama dengan pada Tabel 1. 

Struktur Kurikulum Program Pendidikan Doktor (S3)

Beban studi pada program doktor adalah 42-45 sks bagi yang sudah mengambil MKK SPs pada program S2 atau antara 46-49 sks bagi yang belum mengambil MKK SPs pada program S3. Bagi yang berlatar belakang pendidikan tidak sebidang wajib mengambil aanvullen setara 12 sks. Rincian untuk masing-masing program sebagai berikut.

Struktur Kurikulum Program Pendidikan Doktor (S3) dalam Bidang Terapan

Secara struktur, kurikulum untuk program pendidikan Doktor dalam bidang terapan tertentu juga sama dengan struktur kurikulum untuk program pendidikan magister. Namun, yang berbeda adalah beban studi serta kedalaman dan kompleksitas perkuliahannya.

TABEL 3
STRUKTUR KURIKULUM DAN BEBAN STUDI
PROGRAM PENDIDIKAN DOKTOR (S3) DALAM BIDANG TERAPAN

 

Kelompok Mata Kuliah Beban Studi (Sks)
Berasal dari Prodi S1 Sebidang Berasal dari Prodi S1 Tidak Sebidang
Kurikulum Prasyarat
–  Aanvullen 12
Kurikulum Inti:
–          Mata Kuliah Landasan Keahlian (MKLK) 6 6
–          Mata kuliah Keahlian (MKK) SPs 4*) 4*)
–          Mata Kuliah Keahlian  (MKK) Prodi 11-12 11-12
Kurikulum Pilihan
–          Mata kuliah Keahlian (MKK) Khusus masing-masing siswa 13-15 13-15
–          Disertasi 12 12
Jumlah 42-49 54-61

(Termasuk matrikulasi)

Keterangan:
  • Mahasiswa yang latar belakang pendidikan sebelumnya tidak sebidang (yang dianggap belum memenuhi standar mutu input) wajib mengikuti dan lulus aanvullen.
  • Penentuan latar belakang pendidikan sebelumnya yang dianggap sebidang atau tidak sebidang dilakukan oleh prodi S3 yang bersangkutan.
  • Bobot kegiatan aanvullen setara dengan 12 sks.
  • Kegiatan aanvullen diselenggarakan selama 1 semester atau setara dengan itu selama masa studi pada prodi yang bersangkutan, namun diutamakan pada semester-semester awal.
  • MKK SPs (*) hanya diikuti oleh mahasiswa yang belum mengikuti mata kuliah tersebut pada jenjang S2.
  • Perbandingan antara Kurikulum Inti dan Kurikulum Pilihan S3 adalah sekitar 40%:60%.
  • Total sks (di luar aanvullen) untuk mahasiswa program S3 adalah antara 42-45 sks bagi yang sudah mengambil MKK SPs pada program S2 atau 4649 sks bagi yang belum mengambil MKK SPs, sedangkan untuk mahasiswa yang mengambil aanvullen berentang antara 5457 sks (di luar MKK SPs) atau antara 5861 sks (bagi yang masih mengambil MKK SPs).
  • Jumlah sks yang disediakan untuk MKK Pilihan minimal 2 kali lipat dari jumlah sks yang harus diambil oleh mahasiswa pada kelompok mata kuliah tersebut.
  • Dengan persetujuan PA dan Kaprodi, MKK Pilihan dapat diambil dari prodi lain atau bahkan dari perguruan tinggi lain.
  • Disertasi dapat dikontrak pada semester ganjil dan genap.

Struktur Kurikulum Program Pendidikan Doktor (S3) dalam Bidang Keilmuan

Struktur kurikulum program pendidikan doktor jalur mata kuliah dalam bidang keilmuan juga serupa dengan struktur kurikulum untuk program pendidikan pascasarjana lainnya seperti tertera pada tabel berikut.

TABEL 4
STRUKTUR KURIKULUM DAN BEBAN STUDI
PROGRAM PENDIDIKAN DOKTOR (S3) DALAM BIDANG KEILMUAN
Kelompok Mata Kuliah Beban Studi (Sks)
Berasal dari Prodi S1 Sebidang Berasal dari Prodi S1 Tidak Sebidang
Kurikulum Prasyarat
Aanvullen 12
Kurikulum Inti:
Mata Kuliah Landasan Keahlian (MKLK) 6 6
Mata kuliah Keahlian (MKK) SPs 4*) 4*)
Mata Kuliah Keahlian  (MKK) Prodi 11-12 11-12
Kurikulum Pilihan
Mata kuliah Keahlian (MKK) Khusus masing-masing siswa 13-15 13-15
Disertasi 12 12
Jumlah 42-49 54-61

(Termasuk matrikulasi)

Keterangan:
Sama dengan pada Tabel 3.

Program Pendidikan Doktor dalam Bidang Keilmuan Jalur Riset Penuh/by Research (Doktor Filsafat)

Jenis program pendidikan ini ditempuh melalui riset sehingga mahasiswa tidak dikenai kewajiban untuk mengikuti perkuliahan reguler. Dengan demikian, kegiatan kurikuler dan beban studinya  diatur tersendiri dengan menempuh tahap-tahap percobaan (probationary) selama satu semester dan tahap kandidatur selama 5-9 semester. Atas rekomendasi promotor, mahasiswa program pendidikan ini juga dapat diwajibkan untuk mengikuti perkuliahan tertentu yang terkait dengan penguasaan bidang keilmuan yang digelutinya. Pengalaman dan keberhasilan yang bersangkutan dalam mengikuti perkuliahan tersebut tidak dihitung kreditnya. Program pendidikan Doktor melalui riset ini hanya menerima calaon mahasiswa yang berlatar belakang pendidikan sebidang.